  |  |  |  |
OtonomiNews |
 |
Pendidikan & IPTEK |
 |
|
Pembentukan Asosiasi BHPPTSI
Upaya Good Governance Dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta
Jakarta, Otonominews,- Perguruan tinggi swasta sebagai ujung tombak terwujudnya cita-cita pendidikan nasional, keberadaanya memang harus dikelola secara baik dan tertib, dan upaya ini kini menjadi sorotan karena pengelolaannya sering terdengar miring. Terutama adanya berbagai konflik internal antara pihak yayasan sebagai penyelenggara dan perguruan tinggi sebagai pelaksana. Sementara itu payung berupa peraturan masih belum beres ketika diimplementasikan di lapangan.
Untuk mengatasi masalah ini, telah dilaksanakan serangkaian upaya Musyawarah dan ditargetkan adanya pembentukan Asosiasi Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia lewat Munas (Musyawarah Nasional) yang akan berlangsung pada 16-17 Pebruari 2004 di Jakarta. Pembentukan ini merupakan solusi untuk mengatasi adanya tumpang tindih yang seringkali terjadi diantara pengelola pendidikan tinggi swasta di Indonesia,ujar siaran pers panitia persiapan Munas kepada wartawan (10/12/2003).
Pembentukan Asosiasi ini bukan saja merupakan solusi akan tetapi lebih didorong untuk terciptanya good governance dalam pengelolaan perguruan tinggi swasta. Bahkan pembentukaan ini juga merupakan langkah terhadap follow up UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,kata panitia seraya mengingatkan bahwa perguruan tinggi swasta diharapkan menjadi sumber acuan, bukan saja dalam ilmu dan teknologi tapi juga pencetak insan-insan yang demokratis dan memiliki kesadaran hokum yang tinggi.
Badan Hukum Pendidikan (BPH) masih belum Beres
Kontroversi keberadaan Badan Hukum Pendidikan (BPH) di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) saat ini belum beres. Padahal BPH merupakan dasar pelengkap sesuai UU no. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 53 ayat 1. Sementara itu UU no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan juga belum tersosialisasi dengan baik di lapangan Sehingga apa yang terjadi? Ketidak beresan ini menimbulkan permasalahan tersendiri. Direktur pembinaan Kelembagaan dan Pemberdayaan Peran Masyarakat, Dirjen Dikti, Prof. Dr. Fusad Abd. Hamid, MA mempertanyakan apakah yayasan sebagai penyelenggara pendidikan tinggi swasta di Indonesia akan berubah menjadi Badan Hukum Pendidikan Milik Masyarakat (BHPMM) ?
Sebagian berpendapat bahwa peranan pemerintah dalam hal ini memang sangat penting dalam memberlakukan aturan. Pemerintah sebaiknya memikirkan lebih jauh bila hendak memberlakukan aturan yang diterapkan kepada PTN ke PTS karena ini belum jelas, tegas Ketua APTISI wil III DKI Jakarta, Prof. Dr. Ir. Jafar Basri, MSc saat dilaksanakan Musyawarah I. Sementara Musyawara II pada 10-12-2003 merupakan persiapan untuk menggolkan pembentukan asosisai BHPPPTSI pada Munas yang akan datang.
Munas rencananya akan dihadiri oleh seluruh panitia pembentukan Asosiasi BHPPTSI antaranya; Nasroul Hamzah (YPI Al Azhar), Dr. Thomas Suyatno ( Yayasan Unika Atma Jaya), Drs. Hasan Basri Durin (Yayasan Pendidikan Bung Hatta/Perwakilan Sumatera), Prof. Dr. A. Basalamah (Yayasan Badan Wakaf UMI Makassar/ Perwakilan Indonesia Timur), Prof. Dr. Jurnalis Udin (Yayasan Yarsi), Drs. H. Syafaruddin Alwi, MS (Yayasan Badan wakaf UII/ Perwakilan DIY dan Jateng), Prof. Dr. BS Kusbiantoro (Yasan Unika Prahayangan /Perwakilan Jabar) Dr. Sapto J. Poerwowidagdo MSi (YPTK Petra /Perwakilan Jatim dan K. Sindhunata, SH (Yayasan Trisakti). (lapran: harun).
Wagub DKI Membuka Festival Ramadhan Masjid At-Tien
1000 Pelajar Akan Deklarasikan Anti Narkoba
Jakarta, Otonominews,- Buka puasa 3000 anak yatim bersama pejabat tingkat Nasional pada Festival Ramadhan 2003 Masjid At-Tien (8/11) malam, memang dibuka resmi oleh Wakil Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Demikian dikatakan Ketua Pelaksana Festival, Anhar, SE. MBA kepada sejumlah media usai pembukaan.
H. Fauzi Bowo selaku Ketua Badan Narkotika DKI dalam sambutannya mengatakan cukup poitif adanya kegiatan Ramadhan seperti ini. "Apalagi penjelasan akan bahaya narkoba bagi pelajar dan remaja di kota besar seperti Jakarta saat ini sangat penting,"ujar Anhar menirukan Fauzi Bowo.
Yang hadir saat pembukaan itu selain H. Fauzi Bowo juga pelajar-pelajar se-DKI serta 3000 anak yatim dan satgas Badan Narkotika propinsi DKI beserta jama'ah disekitar Masjid At-Tien.
"Diharapkan hadir pada penutupan Festival Ramadhan (16 Nopember 2003) nanti para pejabat seperti; M. Amien Rais, Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono, Akbar Tanjung , Yusuf Kalla dan lainnya. Kalau tak ada halangan juga akan hadir tokoh tiga jaman yaitu Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghani,"tutur Anhar.
Ia juga mengatakan bahwa penyelenggara kegiatan ini adalah hasil kerja bareng antara LSM Front Penyelemat Bangsa, Jakarta Jornalist Forum dan Masjid At-Tien sendiri serta Badan Narkotika Prop. DKI Jakarta. Menurut Anhar, agenda Festival diantaranya; Pesantren Ramadhan dalam penanggulangan bahaya narkoba yang dihadiri 1000 siswa se-DKI, Lomba melukis yang diikuti oleh 500 anak, Lomba Baca al-Quran Tk. Remaja, Lomba Pidato antar pelajar se- DKI Jakarta, Lomba Cerdas Cermat agama islam serta Bazaar murah.
Pada acara puncak tanggal 16 Nopember 2003 akan dideklarasikan Pelajar dan Remaja Anti Narkoba. "Saya berharap dari 1000 siswa yang telah ikut penataran nanti paling tidak akan bisa mengurangi ancaman narkoba dikalangan remaja dan pelajar, "tegas Anhar seraya mengatakan bahwa dengan upaya ini generasi bangsa kita akan lepas dari pengaruh narkoba sehingga bisa dijadikan ujung tombak kepemimpinan di masa depan.
Dipilihnya Masjid At-tin sebagai tempat kegiatan Festival kali ini, menurut Anhar karena selain tempatnya strategis dan megah juga dapat dimanfaatkan sebagai titik awal dalam melakukan kegiatan keagamaan. Meski Masjid ini didirikan oleh keluarga Cendana saat rezim orba berkuasa mereka tak punya kepentingan apapun. (HRN).
|
|

|
Dirjen BIPH, Taufiq Kamil bersama peserta |
Departemen Agama Adakan Pelatihan Petugas Haji tahun 2004
Jakarta, 19 /11 Otonomi News,- Dirjen BIPH Drs.H.Taufiq Kamil membuka Pelatihan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji th 2004 yang diikuti oleh 398 peserta dari Dep.Kesehatan, Kandepag propinsi, Ormas Islam ,Peninjau Ibadah Haji,MCH media cetak dan elektronik, anggota TNI dan isntansi terkait. Acaranya berlangsung baru-baru ini di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Pada kesempatan itu Dirjen BPIH Drs H Taufiq Kamil mengungkapkan Dalam melakukan kegiatan agar petugas PPIH jangan ingin dilayani, tetapi harus memberi pelayanan terhadap jemaah haji. Sedangkan negara pemerintah Arab Saudi Raja Fahd sendiri sebagai pelayan pada dua kota suci terhadap tamu Allah selama musim haji termasuk pada tahun ini.
Himbauan bagi Jemaah haji
Menurut Dirjen Haji itu, Jemaah haji sebaiknya menjaga kondisi kesehatan, karena cuaca di Arab Saudi khususnya Medinah dan Mekah akan mengalami musim dingin. Dengan meningkatnya jumlah jemaah haji dan penambahan kuota tahun ini mencapai 235 ribu orang dibanding tahun lalu, membutuhkan banyak persiapan Jemaah haji agar mentaati aturan yang berlakukan pemerintah Arab Saudi dan menjaga nama baik bangsa karena jika melanggar aturan akan dikenakan denda.
Pelatihan juga dihadiri Direktur Penyelenggara Haji Umroh Drs H Nurdin Nasution, H Maftuh Ihsan dari depag. Nurdin Nasution mengemukakan, adanya tanggapan beberapa kalangan mengenai besarnya BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) terhadap jemaah haji Indonesia. Biaya itu termasuk pengurusan surat ijin, pemondokan haji, transportasi dan konsumsi baik didalam negeri maupun selama berada di Arab Saudi.
Karena itu agar biaya BPIH ini tidak terlalu mahal, maka dimasukan dalam komponen APBN. Namun, realisasinya hingga saat ini belum disetujui DPR. Nurdin juga menambahkan bahwa Pelaksanaan ibadah haji sebenarnya selain memerlukan biaya, juga modal, karena selama melakukan prosesi ibadah haji harus memiliki kondisi fisik yang stabil, lebih banyak dilakukan perjalanan ke berbagai tempat ibadah dan ziarah, sejak pagi hingga malam hari.
Sementara itu panitia pelatihan mengatakan, Para petugas PPIH non kloter akan ditempatkan di 3 lokasi wilayah kerja meliputi yaitu: Daker Medinah dan Jedah melayani kedatangan dan pemulangan jemaah haji selama dibandara, sedangkan Daker Mekah melayani jemaah selama proses Armina (Arafah-Mina) sebagai puncak prosesi haji untuk Wukuf di Arafah.
Sesuai pantauan otonominews, materi pelatihan antaranya ; akhlak untuk petugas haji sedangkan materi lainnya meliputi pendalaman perhajian peragaan manasik haji, simulasi antisipasi kasus jemaah haji dan senam Senam Kesegaran Jasmani.(SKJ).
Pelatihan ditutup oleh Direktur Pembinaan Haji Drs H. Abdul Choir. Dalam sambutannya ia mengungkapkan Para petugas PPIH yang memperoleh kesempatan bertugas tahun ini, agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dituntut lebih profesional,agar dapat melayani jemaah haji untuk mencapai predikat haji yang mabrur. (Shp)
SK Meneg LH No. 141 Tahun 2003
Kendalikan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
Jakarta Otonomi News, Melihat kondisi pencemaran udara yang semakin tidak terkendali akhir akhir ini Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 141 Tahun 2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru serta Kendaraan yang sedang diproduksi ( Current Production ).
Hal ini sebagai amanat dari PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Keputusan tersebut telah ditanda tangani oleh Meneg KLH Nabiel Makarim pada tanggal 23 September 2003, demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup di Jakarta Senin pagi (13/10)..
Dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, berarti Indonesia telah mengikuti proses harmonisasi standar Internasional seperti yang berlaku dihampir semua Negara ASEAN. Hal ini juga sebagai salah satu usaha untuk meperbaiki kualitas udara terutama di kota kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya yang tingkat pencemarannya sangat mengkhawatirkan. Upaya tersebut sebagai perubahan dalam penggunaan kendaraan bermotor dari yang tidak ramah lingkungan menjadi kendaraan dengan tehnologi ramah lingkungan ( EURO 2 ).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri tersebut mengharuskan industri kendaraan bermotor untuk segera mempersiapkan teknologi yang telah memenuhi standar EURO 2 yakni mulai Januari 2005 untuk kendaraan tipe baru dan sepeda motor empat langkah pada 1 Juli 2006 dan kendaraan bermotor pada 1 Januari 2007 untuk Current Production roda empat dan sepeda motor dua langkah ( 2 stroke engine ).
Menurut siaran pers itu selanjutnya menyatakan bahwa keluarnya Keputusan Menteri ini di sambut baik oleh stakeholders ( multi pihak ), seperti: industri kendaraan bermotor, Gaikindo, BPPT, Departemen Perhubungan, Depperindag, KLH, serta masyarakat umum.
Dan ditambahkan pula Keputusan Menteri ini akan dilanjutkan dengan program Mandatory Disclosure of Automotif Emission (MDAE) yaitu program untuk mengumumkan pengujian hasil emisi kendaraan tipe baru dan kendaraan yang sedang diproduksi. (FDL).
|
 |
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
|