Saleh Manaf terpilih Menjadi Bupati Bekasi Secara Demokratis
Jakarta, Otonominews,- Penundaan dilantiknya Bupati Bekasi terpilih, Drs. Saleh Manaf sebenarnya persoalan menunggu momen (waktu) yang tepat saja. Karena Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat telah diproses di tangan Menteri Dalam Negeri. "Kami hanya menunggu waktu yang tepat saja untuk dilantik,"kata Saleh Manaf kepada Otonominews di sela-sela Halal Bihalal Keluarga Besar Paguyuban Seuramo Aceh Barat di Auditorium Pegadaian Pusat Jakarta (24/12) kemarin.
Menurutnya, alasan tertundanya pelantikan tersebut karena terbentur pemerintah melaksanakan ahkir tahun anggaran 2003, Natal, Tahun Baru dan Rekaer Gubernur se-Indonesia serta raker Bupati yang akan digelar awal Januari 2004. "Sehingga proses keputusan itu agak terlambat, namun tidak ada keraguan lagi , kita hanya menunggu waktu, dan kapan waktunya itu tergantung Pemerintah dan juga keridhaan Allah saja ,"ujar Saleh yang saat itu memberi kata sambutan atas nama Ketua Paguyuban Seuramo Aceh Barat.
Terpilihnya Saleh Manaf memang sedikitpun tak mengandung keraguan, karena Saleh Manaf meskipun bukan asli Jawa Barat tapi sudah lama tinggal bersama dengan masyarakat Bekasi. Dan ketika pilkada berlangsung ternyata Saleh memperoleh suara terbanyak berkat dukungan berbagai pihak terutama dari tokoh masyarakat dan Ulama serta partai politik yang ada di Bekasi.
"Saat ini kami lebih mementingkan masyarakat Bekasi daripada kepentingan diri sendiri, orang tua, anak dan istri kami ,"ucap Saleh seraya meyakinkan masyarakat bahwa tekadnya mengabdi untuk membangun Bekasi hanyalah demi mendapat ridha dari Allah SWT serta akan berbuat lebih baik lagi daripada Bupati-bupati sebelumnya.
Saleh Manaf terpilih menjadi Bupati melalui pemilihan yang sangat demokratis dan baru pertama kalinya Bekasi dipimpin oleh kalangan yang berlatar belakang sipil, padahal sebelumnya kebanyakan didominasi oleh kepemimpinan yang berlatar belakang militer. Ia terpilih dengan mengantongi 24 suara dari 26 suara anggota Dewan yang hadir, PDIP (9), PPP (4), PBB (2), PKS (1), PKB (2), PAN (2), TNI/Polri (3) dan Partai Golkar (1).
Kegiatan Tahunan Seuramo Aceh Barat
Menurut salah seorang wakil Ketua Paguyuban seuramo Aceh barat, Arifin, bahwa Seuramo Aceh Barat merupakan Paguyuban masyarakat Aceh Barat yang ada di Jakarta. Setiap tahun seramo Aceh Barat mengadakan silaturrahmi/ Halal Bi Halal sesama warga perantauan yang ada di Jakarta. "Kini Masyarakat Aceh Barat yang ada di Jakarta dan sekitarnya dan bergabung di dalam Paguyuban Seuramo berkisar antara 400-500 kepala keluarga ,"kata Arifin saat diwawancarai Otonominews.
Paguyuban ini juga, kata Arifin berperan aktif membantu masyarakat asal Aceh Barat yang terkena musibah atau mengadakan hajatan pesta perkawinan dan sebagainya. "Bahkan, ketika masyarakat Aceh menjadi korban konflik, Paguyuban ini juga mengirimkan bantuannya ke daerah sana, "ungkap pria pengusaha ini dengan serius.
Arifin juga menambahkan bahwa tema Halal bihalal Aceh Barat saat ini yaitu ; " Solidaritas dan Kreativitas keluarga besara Seuramo Aceh Barat." (HRN).
DKI Jakarta Sebagai Parameter Stabilitas di Indonesia
Masalah Urbanisasi Harus Libatkan Semua Pihak
Jakarta Otonomi News, Untuk menanggulangi permasalahan yang sering timbul di kota kota besar di Indonesia menyangkut penyediaan perumahan bagi kalangan yang kurang mampu, Pemerintah seharusnya menyediakan rumah murah dengan harga yang terjangkau oleh kalangan masyarakat kurang mampu yang hingga saat ini jumlahnya masih banyak.
Demikian pendapat Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri Rohadi Haryanto kepada Otonomi News katika ditemui usai menjadi pembicara pada Temu Wicara yang diadakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerjasama dengan Paguyuban Daerah di Jakarta baru baru ini.
Mengenai program transmigrasi, Rohadi menjelaskan seharusnya ada kesepakatan bersama tentang perpindahan penduduk antara daerah pengirim dan penerima, pengiriman dapat dilakukan bila memang betul betul dibutuhkan oleh daerah penerima.
Hal ini, kata Rohadi, sangat berbeda dengan kebijaksanaan lama dimana pemerintah pusat dalam membuat program pemindahan penduduk yakni dengan meminta daerah penerima membuka lahan bagi penduduk yang baru itu. Cara lama tersebut seringkali menjadi masalah dan menimbulkan konflik, papar Rohadi.
Upaya Pemerintah DKI Jakarta kendalikan arus Urbanisasi.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Hj. Silviana Murni SH, Msi ketika ditanyakan tentang Operasi Yustisi yang dilakukan aparat Dinas Kependudukan DKI Jakarta mengatakan bahwa operasi itu dilakukan dalam rangka mengendalikan Urbanisasi yang semakin lama semakin tidak membengkak."Operasi ini juga merupakan Shock Terapi sekaligus sosialisasi semua peraturan administrasi kependudukan yang berlaku di DKI Jakarta agar semua masyarakat sadar dan mematuhinya,"tegas Silviana.
Menyinggung tentang korelasi antara program penertiban dan penggusuran yang akhir akhit ini semakin intensif menjelang Pemilu 2004, Silviana mengungkapkan memang ada korelasinya tetapi tidak terlalu terkait. "Yang paling penting, program pengendalian Urbanisasi ini bisa dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Pemerintah daerah yang penduduknya paling banyak melakukan Urbanisasi ke DKI Jakarta,"ujar Selviana dengan penuh harap.
Penertiban ini dilakukan, tambah Silviana, dalam rangka memperlihatkan kepada masyarakat Internasional khususnya, Jakarta sebagai Ibukota Negara dan pintu gerbang Indonesia, bahwa Jakarta berada dalam situasi tertib, aman, dan terkendali, dan ini akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. (FDL).
Walikota Sukabumi H. M. Muslikh Abdus Syukur, SH. MBA
Diperlukan Sinergi antara Pusat-Daerah Untuk Ciptakan Stabilitas
Jakarta Otonomi News, Salah satu reformasi Politik yakni bidang Pemerintahan Daerah yang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda). Namun permasalahannya, apakah kewenangan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik atau tidak, sebab kewenangan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa bersinergi dengan Pemerintah Pusat, demikian diungkapkan Walikota Sukabumi H. Muslikh Abdus Syukur, SH. MBA. Kepada Otonomi News sebelum menyampaikan pembahasan pada seminar yang bertajuk; "Playanan Public dalam Perspektif Politik" baru baru ini di Jakarta.
Menurutnya, dalam UU No. 22 Tahun 1999 ada lima kewenangan pemerintah Pusat dan sebelas kewenangan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Undang undang tersebut, diantaranya Pemerintah Daerah mempunyai hak otonom untuk mengurus masyarakatnya berdasarkan aspirasi yang muncul, tetapi harus berdasarkan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu kewenangan Pusat juga harus diperhatikan oleh daerah, terutama yang menyangkut masalah stabilitas dan keamanan secara menyeluruh. Karena ini tidak mungkin hanya ditangani oleh masing masing Pemda ataupun Pemkot. "Bupati maupun Walikota tidak akan mampu membangun daerahnya tanpa adanya keamanan yang kondusif , dan investor juga tidak akan masuk untuk menanamkan modalnya bila stabilitas keamanan tidak terjamin, "papar H. Muslikh seraya menegaskan tentang pentingnya stabilitas kemanan di Sukabumui.
Oleh sebab itu, tambahnya, Walikota dan Bupati harus bisa mensinergikan berbagai kepentingan didalam masyarakatnya maupun antar daerah dengan pusat. Hanya saja, kata Muslikh, yang menjadi persoalan dalam Undang undang No. 22 Tahun 1999 itu belum secara teknis diatur koordinasi baik instansi vertical maupun horizontal. Sedangkan dalam Undang undang No. 5 tahun 1974 mengatur tentang Rangkap Jabatan bagi seorang Wali Kota dan Bupati sudah jelas posisinya, karena selain mereka sebagai kepala wilayah juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintahan pusat.
"Namun dengan adanya Undang undang No. 22 Tahun 1999 dimana Walikota dan Bupati dipilih oleh DPRD maka sudah saatnya dilakukan inovasi oleh masing masing pejabat tersebut dalam koordinasi dengan Muspida lainya,"tegas Walikota Sukabumi ini mantap. (FDL).
Walikota Balikpapan, H. Imdaad Hamid:
PP. 69/70 tahun 2001 Rugikan Daerah
Jakarta, Otonominews,- Kontroversi peraturan pemerintah(PP) no. 69 th. 2001 tentang kepelabuhan dan PP no. 70 tahun 2001 tentang kebandarudaraan sangat merugikan daerah. Apalagi sangat jelas adanya pertentangan antara PP itu dengan UU. No. 22 1999 tentang otonomi daerah. Dari sini maka muncul gagasan "Forum Deklarasi Balikpapan".
Demikian dikatakan Walikota Balikpapan H. Imdaad Hamid kepada otonominews, kemarin (15/1/2003) usai rapat tertutup dengan beberapa walikota dan bupati anggota Forum Deklarasi Balikpapan lainnya dengan menyoal kontroversi peraturan pemerintah tersebut.
Menurut H. Imdaad, forum yang ia bentuk pada September 2002 tersebut adalah hasil konsultasi nasional para bupati dan walikota , ketua DPRD kota/kab. yang memiliki pelabuhan udara maupun pelabuhan laut. Dari sini kemudian tercetus satu gagasan untuk tidak melaksanakan PP yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang. Sehingga perlu ada pengkajian kembali.
Satu pasal dalam UU No. 22 1999, kata Imdad tidak menyebutkan bahwa seluruh badan otoritas sudah hapus di Indonesia, tapi faktanya sekarang Bandar udara dan pelabuhan kita masih mempunyai hak regulasi ( membuat kebijakan).
Imdaad mencontohkan, kenapa ada yang pasang iklan bayarnya ke PAP bukan ke pemerintah kota padahal ijin reklme itu adanya di pemerintah kota. Contoh lainnya, jika anda bikin toko di dalam badara ijinnya jelas pada kepala PAP padahal surat ijin dari tempat usaha itu berasal dari pemerintah kota.
"Hal itu artinya bahwa BUMN diberikan hak regulasi, padahal BUMN itu adalah operator. Dia itu memberikan jasa dan dari jasa itu ia menagih. Tapi malahan sekarang dikasih hak regulator sesui dengan PP tersebut diatas,"kata Imdaad sembari memberikan contoh juga kasus yang terjadi di pelabuhan. .
Di pelabuhan misalnya, kapal anda sekarang yang berlabuh di luar daerah pelabuhan, ini tidak ada kaitan sama sekali bahwa anda harus bayar ke pelindo. "Apakah ada jaminan misalnya dari pelindo tentang keamanan padahal Pelindo merupakan sebuah perusahaan pelayaran Indonesia yang menjual jasa, tapi ia sekarang diberi hak regulasi padahal ia operator,"tegasnya..
Imdaad juga menghendaki adanya pebaikan-perbaikan peraturan. Sebab, sambungnya, selama ini tidak jelas lagi mana yang jadi regulator dan mana pula yang jadi operator. "Yang justru terjadi sekarang ini yang fungsinya regulasi juga melaksanakan di lapangan alias wasit jadi pemain sekaligus,"tuturnya dengan mengingatkan.
Sebenarnya yang salah kita semua. Sekarang mari kita benahi dan kebeltulan di daerah sekarang melaksanakan pembenahan-pembenahan itu. "Tapi bukanlah kami mbalelo kepada pusat,"tegas Imdaad serius.
Menurutnya lagi, semua daerah/wilayah merasa dirugikan dengan adanya PP tersebut. Kita bisa bayangkan, bahwa dalam UU disebutkan sejauh 4 mil laut itu kewenangan para bupati/walikota, 4-12 mil adalah wewenang propinsi, sedangkan 12 mil keatas adalah kewenangan nasional. Sekarang ini yang seharusnya kewenangan 4 mil juga diambil oleh dephub melalui pelindo.
"Dan kita tahu bahwa masalah perhubungan adalah salah satu diatara 11 kewenangan wajib yang harus dilaksaakaan. Jadi kami melaksanakan pesan-pesan undang-undang makanya dalam hal ini perlu dilakukan judicial review atas pertentangan antara UU 22 1999 dengan PP 69 dan 70 itu,"kata Imdaad Hamid.
Walikota Balikpapan itu menambahkan, sebenarnya kita tidak merebut kewenangan Pelindo, jangan salah presepsi. "Silakan sebagai BUMN jalankan fungsinya sebagai operator, di daerah tempat ia beroperasi, tapi jangan sepanjang pantai yang ada pelabuhannya,"tegas Imdaad dengan membeberkan salah satu kasus, misalnya, pelabuhan khusus pertamina di Balik papan yang ternyata bayarnya ke pelindo padahal ijin pelabuhan khusus keluar dari pemerintah kota. Kapal asing juga bayarnya ke pelindo.
"Jadi sesama sebangsa mari kita sama-sama berusaha memperbaiki demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,"pintanya.
Perlu diketahui bahwa Forum tersebut saat ini sedang mengadakan Pengkajian secara intensif terhadap kontroversi itu. Dan Forum itu juga menyepakati dengan membentuk tim advokasi. Kemudian tim ini akan menyusun materi yang sudah ada yang akan diajukan ke MA (Mahkamah Agung). Sementara itu daerah-daerah diperbolehkan membuat Perda dan melaksanakan perda itu. Sekedar diketahui bahwa daerah yang sudah sukses melaksanakan perda yang dimaksud antara lain adalah kota Cilegon.
Forum Deklarasi Balikpapan tersebut beranggotakan daerah-daerah yang memiliki pelabuhan laut dan udara. Hingga saat ini telah berjumlah 68 kota/kabupaten, Anggota Adeksi, Apeksi dan Apkasi dll. (H).
|
Ketua DPD partai Golkar Puncak Jaya-Papua, Terianus Kulua |
Anggota DPRD Puncak Jaya - Papua, Terianus Kulua:
Pembagian Dana Royalty Freeport Harus Adil dan Transparan
Jakarta, Otonominews,-Ketua DPD Partai Golkar Puncak Jaya Propinsi Papua ,Terianus Kulua menyatakan pada Otonomi News mengenai berbagai masalah yang terjadi di Papua terutama menyangkut pemekaran Wilayah serta dampak pembentukan KPUD Irjabar, dimana pemekaran itu harus menyerap aspirasi lebih dulu. Justru ada beberapa hal menurut Kulua yang harus ditindaklanjuti yaitu; "utamanya masalah pembagian dana royalty dari penambangan Freeport Tembaga Pura yang tidak berimbang tersebut."
"Selama ini saya belum bisa memahami kenapa ada ketimpangan dalam pembagian ini, seharusnya dalam penentuan pembagian itu Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan royalty lebih besar karena kawasan penambangan itu sebagian besar berada diwilayah ini, tapi kenyataannya Timikalah yang lebih banyak menerimanya,"ujar Kulua yang hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD kab. Puncak Jaya propinsi Papua.
Setuju Penambahan Capres Partai Golkar
Menyinggung sedikit keputusan Rapim VII Partai Golkar yang diputuskan kemarin, Kulua setuju jika ada penambahan jumlah Capres Partai Golkar dari 5 orang menjadi 7 orang . Atas penambahan itu Terianus Kulua malahan sangat respek dengan munculnya wajah baru seperti Prabowo Subianto.
"Alasan kenapa saya respek terhadap penambahan itu, masyarakat asli Papuapun juga berpendapat sama terutama yang tinggal di daerah Puncak Jaya yang menyebut bahwa Prabowo memiliki perhatian tersendiri kepada masyarakat disana,"ujar Terianus Kulua mengakhiri perbincangan dengan Otonominews. (FDL).

|
Ketua Komunitas Pelajar kab. Puncak Jaya Papua, A. Murib, C. SE.MM |
Dari Pemekaran Hingga Pembentukan KPUD, Pemerintah Pusat Harus Aspiratif
Jakarta Otonomi News. Sebagai intelektual muda dari pedalaman Puncak Jaya Papua, A. Murib C. SE MM. Berpendapat bahwa pemekaran Papua boleh saja di cetuskan, tetapi sebaiknya dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat Papua, karena penerapan Otonomi khusus (Otsus) saja hingga saat ini belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat asli Papua. Pendapat ini disampaikan A. Murib C. SE MM. kepada Otonomi News ketika ditemui disela-sela konvensi Capres Partai Golkar di Jakarta Selasa (21/10).
Menurutnya, sebagai daerah Otsus hingga saat ini dana anggaran 2001-2002 yang begitu besar dan sudah turun seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat Papua, namun hingga sekarang ini ternyata tidak jelas kemana penggunaan dana itu. Saya harapkan agar dana yang sudah turun itu jangan sampai dinikmati oleh sebagian para pejabat pusat maupun daerah,tegas Murib sembari menyayangkan ketidakjelasan dana tersebut. Begitu juga dana anggaran untuk 2002-2004 yang memang belum turun ikut menjadi pertanyaan Murib.
Sementara itu mengenai dampak pemekaranan yang menyebabkan jatuhnya banyak korban akibat konflik antar kelompok masyarakat Papua baru-baru ini A. Murib mengatakan memang benar masalah itu sudah diselesaikan secara damai sesuai kebiasaan adat, tetapi hingga kini tampaknya masih ada perasaan dendam diantara mereka dan harus segera dicari pemecahannya agar konflik ini tidak terulang kembali.
Pembentukan KPUD Irjabar ditunda dulu
Mengenai perbedaan persepsi antara pemerintah pusat termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat tentang pembentukan KPUD Irjabar, Murib mengutarakan pada Otonominews, bukan hanya ketua DPRD Papua John Ibo saja tapi berikut Gubernur J. P. Solosa yang juga menolak dengan tegas atas pembentukan KPUD Irjabar itu. Bahkan menurut khabar hampir seluruh masyarakat Papua juga menolaknya. Mereka beralasan karena belum jelasnya status Irjabar sebagi propinsi pemekaran dan masyarakat Papua hingga saat ini belum mengakuinya. (FDL).

|
Ketua Sanggar Seni Taliko Bewak Puncak Jaya, Matius Kiwo |
Ketua Sanggar Seni Taliko Bewak, Puncak-Jaya, Matius Kiwo:
Dana Untuk Sanggar Jangan Dijadikan Proyek
Jakarta, Otonominews,-Menjelang dilaksanakannya festival Seni Budaya Papua 2003 tokoh penting di bidang seni budaya dari Kab. Puncak Jaya menerangkan secara utuh apa dan bagaimana keberadaan Seni budaya yang bersumber dari berbagai suku yang ada di Pedalaman Papua. Diantaranya yaitu dua suku besar di kab. Puncak Jaya, yaitu suku Lani dan Damal yang mendiami daerah pegunungan Tengah.
Selain kedua suku besar tersebut masih ada enam suku kecil lainnya yang berdomisili di daerah yang sama. Dengan jumlah 130.000 jiwa itu terbagi menjadi enam distrik definitip serta sembilan destrik pemekaran. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Puncak Jaya, Matius Kiwo kepada otonominews seusai meghadiri konvensi partainya di Jakarta Rabu (22/10) malam.
Sebagai Ketua Sanggar Seni Taliko Bewak, Kiwo mengatakan bahwa seni budaya merupakan harga diri yang tak ternilai harganya bagi suku-suku yang ada di Papua. "Karena itu demi terjaganya kelestarian budaya asli masyarakat di sana sudah seharusnya Pemerintah memberi perhatian besar terhadap keberadaan seni budaya itu,"ungkapnya.
Selama ini menurut Kiwo Pemerintah daerah Puncak Jaya kurang serius dalam mengangkat harkat dan martabat seni budaya suku-suku setempat, meski sudah beberapa kali mengikuti festival Budaya tingkat prpinsi sejak tahun 1997 di Biak hingga Festival terakhir pada 2002 di Merauke.
Rencananya dalam waktu tak lama lagi Festival yang sama akan dilaksanakan lagi di Biak pada bulan Nopember 2003 yang akan datang.
"Kami akan memimpin Kontingen dengan jumlah tak kurang dari 40 orang peserta untuk mengikuti Festival 2003 tersebut,"ujar Kiwo dengan mengatakan bahwa festival direncanakan akan lebih meriah ketimbang Festival sebelumnya.
Kiwo menambahkan, tujuan mereka mengikuti Fetival bukan semata-mata ingin mencari popularitas akan tetapi mereka ingin mengangkat serta memperkenalkan budayanya kepada masyarakat luas termasuk bagi turis manca negara dengan harapan supaya mereka lebih mengenal seni-budaya asli suku yang mendiami pedalaman bumi Cendrawasih.
"Kami berharap lagi supaya nama kabupaten Puncak Jaya akan semakin populer dan harum di mata masyarakat di luar Papua bahkan di mata orang asing. Karena ini menyangkut jati diri seni budaya dan suku-suku pejuang yang ada di sana,"ujarnya seraya mengingatkan kepada Pemda Puncak Jaya agar pada tahun anggran 2003-2004 dana itu harus cepat dicairkan untuk kepentingan Sanggar Taliko Bewak, dan jangan sampai ada penyimpangan. (FDL).
Kerjasama Pemda Bengkalis Dengan Pesantren Ma'had Al- Zaytun
Jakarta Otonomi News, Bertempat di Hotel Sahid Jakarta jumat (18/10) Pemerintah Daerah Bengkalis propinsi Riau menandatangani kerjasama operasi (KSO) dengan Pesantren Indonesia Mahad Al Zaytun Indramayu, Jabar. Dalam keterangannya kepada sejumlah Wartawan, Kabag. Humas Pemda Bengkalis H. Huzaini, SE, Msi menjelaskan bahwa penandatanganan KSO ini langsung dilakukan oleh Bupati Bengkalis H. Syamsurizal dan Pimpinan Pesantren Mahad Al Zaytun Syech AS Pandji Gumilang dan disaksikan oleh tokoh masyarakat serta pejabat Pemda Bengkalis.
Kronologi Kerjasama itu
Ketika ditanyakan latar belakang mengapa Pesantren Al Zaytun yang dipilih oleh Pemda Bengkalis, Muzaini menjelaskan bahwa setelah ada informasi dari beberapa tokoh masyarakat Bengkalis yang menyekolahkan anaknya di pesantren tersebut ternyata tidak sesuai apa yang diberitakan dengan nada miring oleh berbagai pihak serta ada kesan memojokkan. Berdasarkan pelurusan berita tersebut maka timbullah inisiatif dari beberapa pihak untuk menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, dan ternyata ia meresponnya dengan baik.
Setelah itu Pemda Bengkalis yakni Bupati Bengkalis, H. Syamsurizal dan beberapa pejabat serta tokoh masyarakat lainnya melakukan peninjauan ke pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat. Setelah peninjauan itu ada beberapa hal yang membuat Pemda Bengkalis tertarik dengan kegiatan yang dilakukan di pondok pesantren tersebut antaralain; pengembangan ternak sapi, dan pertanian terpadu yaitu system kultur jaringan tanaman jatimas.
"Dari hasil temuan itu lalu Pemda Bengkalis menawarkan kemungkinan kerjasama itu lalu direspon positif oleh pimpinan pesantren Al Zaytun , Syech AS Pandji Gumilang dan tak lama setelah itu ia langsung melakukan kunjungan ke Kabupaten Bengkalis, bahkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,"tandas Huzaini.
Rombongan dari Pondok Pesantren ini, tambah Huzaini, langsung melakukan survey lapangan dan melihat secara langsung ada beberapa Pulau yang potensial untuk dikembangkan di Bengkalis, yang salah satunya adalah Pulau Rupat, dimana kondisi alam pulau itu hampir sama dengan daerah Indramayu dan sangat cocok untuk pengembangan penggemukan sapi dan pertanian terpadu.
"Penandatangan KSO ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah di tanda tangani beberapa bulan yang lalu, "ujar Huzaini seraya menambahkan bahwa untuk tahap awal dari program ini telah disiapkan lahan seluas 5000 hektar.
Dari lahan seluas itu sebagian besar akan digunakan untuk pertanian terpadu dan penggemukan sapi, sedangkan sisanya untuk pembangunan Pondok Pesantren. Masalah pendanaan dari KSO ini akan disediakan dana awal oleh Pemda Bengkalis dan juga Pesantren Al Zaytun sedangkan jumlahnya nominalnya belum ditentukan. Menurut rencana program ini akan dilaksanakan secara bertahap. (FDL)
Laut Kita Mampu Menyatukan NKRI di Era Otonomi Daerah
Jakarta, Otonominews,- Era otda (Otonomi Daerah) sudah lama dinantikan oleh berbagai pihak yang menginginkan agar pembangunan didasarkan pada sistim desentralisasi, namun dalam implimentasinya otda sudah tampak adanya penyimpangan. Desentralisasi memang memberi peluang pada pemerintah daerah mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya pembangunan secara mandiri serta tak lagi tergantung pada pemerintah pusat.
Tetapi saat ini kecenderungan begitu kuatnya kepentingan local tanpa mengindahkan kepentingan lebih luas. Bahkan konflik kepentingan antar daerah kerap terjadi, terutama dalam pemanfaatan sumberdaya alam baik di darat maupun di laut. Meskipun ini bukan merupakan hal baru, tetapi bila tak segera diantisipasi maka akan
Bisa mengancam keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia.
Demikian pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahasan pada seminar yang bertajuk: Memperkokoh Wawasan Nusantara di Era Otda yang berlangsung di Aula Binakarna Komplek Bidakara Jakarta (7-8/9) kemarin. Tampak sebagai pembicara saat itu antaranya; Gubernur Lemhannas, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, Menteri Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri Msi., Pakar Otda, Prof. Dr. Riyas Rasyid, Pakar Hukum Laut Prof. Dr. Hasyim Djalal dll.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Kajian SumberDaya Pesisir Dan Lautan IPB, Prof. Dr. Ir. H. Tridoyo Kusumastanto MS mengatakan berbagaui kekayaan SDA yang terbentang luas di darat dan laut serta posisi geopolitis yang sangat strategi di percaturan internasional. Ia memaparkan sejarah bagaimana NKRI itu di pertahankan melalui deklarasi Juanda tgl 13 Desember 1957. Saat itu, kata Tridoyo, deklarasi itu merupakan dasar bagi Wawasan Nusantara kita.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia orientasi pembengunan Indonesia sebenarnya lebih dekat dengan sebuah negara yang berbasiskan kelautan bukan negara kontinental,ujar Tridoyo dengan mengatakan bahwa sumber-sumber perekonomian bangsa kita ada di laut misalkan; perikanan, pertambangan, industri maritime, transportasi laut, wisata bahari dan jasa kelautan lainnya. Maka sangat pantas jika kebesaran laut kita mampu menjadi perekat dan pemersatu NKRI. (FDL).
Ketua Presedium Forum Generasi Muda Minahasa Utara, Elvis Jerri Kusoy :
Masyarakat Minahasa Utara Siap Dukung Terbentuknya Kabupaten Sendiri
Jakarta, Otonomi News, Sejauh ini belum ada masyarakat Minahasa yang complain terhadap rencana pemekaran Kabupaten Minahasa Utara, terlepas dari Kabupaten induknya. Selama ini tahap sosialisasi terus menerus selalu dilakukan. Salah satunya apa yang dilakuakan oleh panitia persiapan pembentukan kabupaten Minahasa Utara.
Demikian diungkapkan Ketua Presedium Forum Generasi Muda Minahasa Utara, Elvis Jerri Kusoy kepada Otonominews di Jakarta (20/9/2003) kemarin. Menurutnya, langkah pembentukan itu sudah meminta rekomendasi dari Bupati dan DPRD Minahasa serta juga pemerintah propinsi Sulawesi Utara. Elvis Jerri yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Kab. Minahasa Utara menegaskan, berdasarkan permintaan itu kini sudah diajukan ke DPR di Jakarta. "Kami mengharap dengan sangat agar segera tim DPOD Depdagri turun ke Minahasa dan menetapkan keputusannya,"kata Elvis dengan penug semangat.
Ketika ditanyakan kapan batas waktu penetapan status Minahasa Utara menjadi kabupaten, Elvis mengatakan bahwa masyarakat, pemuda dan tokoh di Minahasa Utara akan lebih senang bila ditetapkan dalam waktu secepatnya yakni sebelum Oktober 2003. "Hal ini agar kami diberi peluang untuk menata segala sesuatu yang dibutuhkan, karena kalau tidak kami khawatir akan terjadi kegelisahan dikalangan masyakat sehingga masyarakat menganggap pejabat pusat hanya mengumbar janji-janji saja,"tegasnya mengakhiri perbincangan. (FDL).
Saatnya IBI Turba Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan SDM
Jakarta, Otonominews,- Mempertajam visi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kedepan sudah mendesak dilakukan dalam tataran yang lebih konkrit. Sebab permasalahan kebidanan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Apa pasal? Karena angka kematian anak dan ibu sangat tinggi yakni sekitar 334/100.000 kelahiran yang dijamin hidup. Bahkan, hampir 20 ribu lokasi di tanah air ini ditinggalkan oleh Bidan kita. Ini disebabkan banyak factor antaranya perbikan nasib, kesejahteraan dan keamanan.
"Makanya advokasi bagi mereka termasuk kepada seluruh masyarakat kita harus diperhatikan dengan serius,"ujar Hj. Mustika Sofyan ketika diwawancarai Otonominews di sela-sela acara Kongres XIII IBI di Hotel Sahid (7/9/2003).
Menurut Bidan yang lama bertugas di lingkungan tentara tersebut, tantangan Bidan di era informasi dan otonomi daerah saat ini memerlukan kualitas yang lebih baik sesuai dengan kompetensi masing-masing. "Saya harapkan di Kongres ini bisa ditelorkan sebuah lembaga konsultan untuk membentuk kompetensi Bidan agar lebih bagus dan manusiawi,"ungkap purnawirawan letnan kolonel udara ini seraya mempertajam visinya tentang IBI ke depan.
Visi yang harus kita perjuangkan ke depan tentang IBI, menurut Mustika bahwa IBI merupakan satu-satunya wadah profesi Bidan , dan selain itu juga agar Bidan yang berhimpun di IBI senantiasa meningkatkan kemampuan dan pendidikannya. "Tapi yang tak kalah pentingnya visi IBI harus senantiasa turun ke bawah (TURBA), terutama ke daerah-daerah,"sambung Bidan yang sudah lebih 30 tahun bertugas dan kini memiliki Klinik Al-Ikhlas
"Visi IBI kedepan yang harus dipertajam yakni bagaimana peningkatan profesionalisme, Sumber Daya Manusia dan Turun ke Bawah,"ungkap Mustika Sofyan yang kini masih menjadi Sekretaris Jenderal IBI.
Sementara itu menurut humas IBI, Kongres ke-13 yang berlangsung mulai 7-11 September 2003 tersebut diikuti oleh peserta Bidan anggota IBI yang terdiri dari 30 propinsi, 342 kabupaten/kota dan 1128 kecamatan. Anggota IBI hingga sekarang sudah berjumlah tak kurang dari 76 ribu Bidan se-Indonesia. Selamat berkongres-Semoga Sukses. ( HRN).
Hasil Musyawarah Partai-Partai Politik se-Kepulauan Riau
Soal Pembentukan Kepri Pemerintah Harus Laksanakan Agenda reformasi
Jakarta, Otonominews,-Berlarut-larutnya pembentukan dan pengesahan propinsi Kepri dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat Kepri karena merasa diperlakukan tidak adil dan tidak bijaksana oleh Pemerintah Pusat. Karena itu Komite Pembentukan prop.Kepri bersama partai-partai politik se-Kepulauan Riau mendesak Pemerintah Pusat untuk melaksanakan agenda reformasi tanpa diskriminasi khususnya dalam kerangka desentralisasi sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999.
Demikian dikatakan H. Sayed Nong Ali kepada Otonominews usai acara Musyawarah Nasional Partai-partai politik se-Kepulauan Riau (5/9/2003) malam. Menurutnya, hasil dari Musyawarah tersebut diantaranya mendesak pemerintah RI sebagai wujud pelaksanaan agenda reformasi supaya mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan kepulauan Riau dan agar secepatnya Komite Pemilihan Umum (KPU) membentuk KPU Daerah di Prop. Kepri.
"Desakan yang datang dari partai-partai politik se-kepulauan Riau merupakan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Kepri seperti tertuang dalam UU No. 25 tahun 2002 tentang pembentukan Kepulauan Riau,"tegas H. Sayed yang pada saat Musyawarah menjadi Ketua Sidang.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan dari UU itu masih menunggu ketetapan PP sebagai petunjuk teknis serta pejabat sementara (Caretaker), sehingga jangan sampai menjelang pemilu 2004 nanti belum terbentuk. "Kalau sampai belum terbentuk maka masyarakat Kepri merasa dirugikan karena tidak mendapat keadilan,"ungkap Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kab. Natuna ini dengan lantang.
Sebagaimana kita ketahu memang peresmian terbentuknya Kepulauan Riau ini cukup problematis bahkan dilematis. Apa pasalnya? Karena hingga saat ini belum ada kepastian kapan Kepri ini akan menjadi Propinsi dan adanya seorang Gubernur, padahal beberapa bulan lagi Pemilu 2004 akan berlangsung sementara itu KPU daerah Kepri belum terbentuk. (HRN)
Wali Kota Tarakan, dr. H. Yusuf SK:
Investor Datang Menguntungkan Kita
Jakarta, Otonominews,-Kedatangan Investor ke kantong-kantong kota se-Indonesia sesungguhnya sangat menguntungkan kita, karena multi player efek yang berlangsung sangat cepat dalam perputaran ekonomi kita.
Demikian dikatakan Wali Kota Tarakan, dr. H. Yusuf SK kepada Otonomi News beberapa waktu lalu menjelang akan dilaksanakannya Ekspo City dan Rakornas Wali Kota se-Indonesia pada 27-30 Agustus 2003 di Batam.
Menurutnya, masuknya investor asing ke Indonesia atau utamanya di kota-kota se-Indonesia, sangatlah menguntungkan kita. Apa pasal? Karena perputaran ekonomi kita akan terus berjalan, dengan adanya perputaran ekonomi tersebut maka lapangan kerja akan tercipta. "Dengan terciptanya lapangan kerja maka pengangguran dan kemiskinan akan mulai berkurang. Kalau kemiskinan berkurang tentu kriminalitas juga akan makin berkurang,"ujar dr. H. Yusuf menaggapi kemungkinan derasnya investor asing menyerbu tanah air setelah adanya ekspo-ekspo yang gencar dilakukan oleh masyarakat kita.
Sementara itu, kata H. Yusuf, Rakornas Apeksi di Batam bertujuan antaranya selain melakukan konsolidasi organisasi yang tergabung dalam Apeksi juga akan mengoptimalkan potensi-potensi kota yang ada di Indonesia yang memiliki persoalannya masing-masing.
Setiap kota anggota Apeksi tentu berbeda potensinya, juga keunggulan kompetisi dan kulturnya sehingga yang perlu adalah bagaimana menjualnya. "Maka dari itu yang perlu kita atasi adalah adanya kelemahan dasar yang ada di kota-kota itu antaranya masalah manajemen, marketing dan akunting,"tutur Wali Kota Tarakan yang sekaligus Ketua (Apeksi) Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia tersebut.
Barangkali di Rakornas ini nantinya kelemahan-kelemahan dasar di setiap kota itu bisa dicarikan solusinya. Peserta Rakornas yang terdiri dari Wali Kota seluruh Indonesia itu direncanakan akan diikuti oleh tak kurang dari 92 orang lebih. Dan sebagai Ketua Penyelenggara Rakornas adalah Wali Kota Jakarta Barat, Sarimun P.
Dan dipilihnya kota Batam menjadi tempat acara Rakornas karena Batam secara geografis lebih dekat dengan Singapore sebagai transit perdagangan seluruh dunia, sehingga lokasinya sangat strategis untuk masuknya para investor ke Indonesia.
"Begitu juga kalau kita lihat Sijori (Singapore-Johor dan Republik Indonesia) ternyata banyak sekali para investor termasuk di kota Batam sendiri sebagai daerah otorita dan banyak memiliki pemerintahan lokal. Potensi dan posisi strategis inilah yang kami harapkan kondusif bagi para investor menanamkan investasinya di kota-kota anggota Apeksi,"sambung H. Yusuf dengan optimis. (HRN).
Ketua Umum Permata:
Adanya DPRD Di Tingkat Kotamadya Harus Ada Payung Hukum
Ketua Umum Permata (Persatuan Masyarakat Jakarta) Drs.H. Syarif Mustafa, mengatakan peranan masyarakat Betawi perlu ditingkatkan. Selain itu juga, kata Syarif perlunya ada perubahan untuk perbaikan demi persatuan dan kesatuan, dan diharapkan ke depan masyarakat Betawi serta warga Jakarta umumnya dapat dirasakan manfaatnya buat orang banyak. Sementara bagi generasi yang akan datang kita harapkan betul-betul mempunyai kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk lebih berkiprah dalam rangka ikut membangun Jakarta sebagai Ibukota Negara.
Motivasi dan semangat memajukan kota Jakarta ini dikatakan Drs. H. Syarif Mustafa kepada wartawan, termasuk Otonominews ketika di sela-sela menghadiri Mubeslub Bamus Betawi di Hotel Inna Wisata Jakarta Sabtu (3/9).
Ketika ditanyakan mengenai jumlah anggota DPDR DKI dari Masyarakat Betawi yang tidak signifikan bila dikaitkan dengan jumlah penduduk Jakarta, Syarif menyatakan, khusus untuk DKI sebenarnya pelaksanaan Otonomi daerah berada di tingkat Propinsi dan ini sangat berbeda dengan daerah lainnya, karena status Kotamadya di DKI Jakarta adalah administrative maka tidak mempunyai DPRD. Hal ini disebabkan kekhususan dari Jakarta sebagai Ibukota negara sesuai dengan Undang-undang No. 34 tahun 1999 yang menetapkan otonomi tetap ada di Propinsi.
Bila ada wacana penambahan anggota DPRD di tingkat Kotamadya, kata Syarif harus dilandasi oleh payung hukum, yaitu berupa Undang-undang. "Apabila itu memang diperlukan tidak ada salahnya, tetapi kalau jumlahnya banyak namun tidak berkwalitas tidak banyak artinya, "ujarnya Syarif berargumentasi.
Sehubungan dengan Mubeslub yang sedang berlangsung H. Syarif menegaskan, Mubeslub merupakan ajang melakukan silaturahmi karena silaturrahmi sangat tinggi maknanya bagi kita yang ada di Jakarta, apalagi bagi masyarakat Betawi yang dikenal religius.
Menyangkut Ketua Bamus yang baru yang akan dipilih H. Syarif pun hanya mengatakan, pertimbangan dalam memilik pemimpin adalah orang yang mempunyai visi jelas tentang DKI dan Indonesia, dari kalangan manapun asalkan telah lama tinggal di Jakarta, serta sudah teruji kemampuannya dalam menggerakan organisasi.
"Di era globalisasi saat ini memang diperlukan seorang pemimpin yang berkwalitas dan mempunyai integritas serta bisa membuat skala prioritas dalam mengambil keputusan,"imbuhnya mengakhiri pembicaraan seraya menunggu Ketua Bamus baru yang akan terpilih. (Moh. Fadli)
Bamus Betawi Harus Tuntaskan Persoalan Tanah Di Jakarta
Jakarta, Otonominews,-Banyaknya kasus yang berhubungan dengan status kepemilikan tanah di Jakarta dan sering kali juga melibatkan oknum pejabat Pemda yang banyak menyalahi aturan. Apa pasal? Mereka adalah oknum spekulan yang bergentayangan dan sangat membahayakan pembangunan khususnya di DKI, ini menjadi persoalan penting yang harus segera dituntaskan dan segera dicari jalan keluarnya.
Demikian dikatakan Sekjen Forkabi, Drs. H. Nukman Muhasyim kepada Otonomines di sela-sela acara Mubeslub Bamus Betawi di Jakarta Sabtu (6/9). Menurutnya, Pemda yang seharusnya menjadi fasilitator bagi masyarakat dan warganya ternyata tidak becus menangani persoalan tanah, misalnya saja ketika ada jual beli tanah, tanahnya belum dibayar sudah di kuasai orang lain.
"Bahkan banyak lagi permainan perijinan yang dilakukan oknum Pemda bekerjasama dengan Pengusaha, diantaranya tanah yang belum dibayar dimasukan ke Fasos( Fasilitas social) dan Fasum (Fasilitas Umum), hal ini karena adanya kolusi antara oknum Pemda dan pengembang sedangkan rakyat kecil tidak dipedulikan,"keluh Nukman dengan prihatin.
Selaku Forkabi, Nukman selalu kritis dan mengoreksi masalah ketimpangan ini bersama masyarakat yang peduli terhadap rakyat kecil untuk bersama-sama mengoreksi tindakan oknum pejabat Pemda yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Lebih lanjut H. Nukman menjelaskan karena banyaknya kasus tanah di Jakarta belum diselesaikan dengan benar oleh Pemda DKI, maka itu wajar muncul kepedulian dari seluruh organisasi masyarakat Betawi terutama yang tergabung dalam Bamus Betawi mengharapkan agar masalah tanah di DKI tersebut segera di tuntaskan.
Hal lainnya yang sangat mendesak untuk dituntaskan adalah pembuatan Sertifikat tanah, yang hal ini melibatkan aparat terkait dengan merekayasa pembuatannya, seperti tanah yang sah menjadi hak milik masyarakat tapi dianggap tanah garapan. Kasus ini banyak terjadi antara lain di sekitar Cengkareng, dalam kasus ini ada oknum yang bernama Tinggul dalam menjalankan aksinya ia berkolusi dengan orang tertentu, asal ada orang yang mau membeli tanahnya maka orangnya juga disikat
"Saya juga mengharapkan kepada anggota DPRD DKI yang berasal dari Etnis Betawi yang sekarang ini jumlahnya hanya 11 orang agar lebih berperan, meski kenyataannya mereka tidak bisa berbuat banyak,"tegas Nukman seraya mendesak agar Gubernur dan DPRD di era otonomi daerah seperti sekarang ini dimungkinkan DPRD juga ada di tingkat Kotamadya. (Moh. Fadli).
UU Free Trade Zone Jamin Kepastian Hukum Bagi Investor
Jakarta,Otonominews,-Selain masih menggantung rencana undang-undang Free Trade Zona bagi Batam ternyata juga berdampak merugikan bagi pendapatan pajak karena Ppn ditunda, dengan begitu maka mudah sekali bagi orang untuk memanipulasi pajak. Bahkan kalau UU FTZ cepat rampung justru investor mendapatkan kepastian hukum.
Demikian dikatakan anggota komisi V DPR RI, Drs. H. Djamal Doa kepada Otonominews saat diwawancarai diruang kerjanya lantai 14 gedung DPR di Senayan (1/9/2003). Menurutnya, jika Pemerintah sekarang menggantung diundangkannya RUU FTZ maka yang rugi pemerintah sendiri, tapi kalau cepat dijadikan undang-undang tentu pajak yang ada di sana bisa diatur dengan baik.
"Selan masalah pembebasan pajak serta pengaturannya para pemodal akan kondusif menanamkan investasinya di Batam karena ada kepastian hukum sehingga Indonesia (Batam) bisa bersaing dengan negara lainnya,"tutur anggota dewan dari PPP ini. (Harun).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Evita Asmalda. SH:
Pemerintah Kurang Tanggap Terhadap UU Free Trade Zone
Jakarta, Otonominews,- Berlarut larutnya pengesahan Undang-Undang tentang Free Trade Zone bagi kota Batam sebenarnya melemahkan daya saing kita di dunia Internasional. Seharusnya Pemerintah cepat tanggap mengadakan pertemuan dengan DPR membahas UU FTZ ini, sebab bagimanapun juga Batam sebagai daerah sentral industri yang pertumbuhannya begitu cepat perlu diberi kekuatan hukum. Kalau tidak, kita tak sanggup lagi berkompetisi dengan dunia Internasional di era global sekarang ini.
Demikian dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Evita Asmalda SH saat diwawancarai Otonominews via telpon (16/8/2003) malam. Menurutnya, pengikat secara hukum untuk menjalankan roda perdagangan di Batam memang sangat diperlukan, bahkan sudah mendesak.
Hal ini, tambah Evita merupakan perangkat untuk menghindari adanya tumpang tindih. Sehingga jangan sampai nanti muncul Perda(Peraturan-peraturan daerah) yang dibuat oleh Pemerintah daerah kemudian tidak sinkron dengan UU FTZ yang akan diberlakukan. "Karena itu sangat diperlukan adanya penyelarasan, harmonisasi dan sinergi antara UU FTZ tersebut dengan perda-perda yang ada di daerah Batam,"tegas anggota Dewan asal pemilihan Jawa Barat yang cukup vokal tersebut.
Sebenarnya, sambung Evita, DPR saat Sidang tahunan MPR kemarin telah memasukkan masalah UU FTZ ke dalam salah satu point penting dalam keputusan sidang, namun kenapa Pemerintah kurang responsif membahas masalah FTZ ini dengan DPR. Ketika ditanya apa sebenarnya kendalanya, Evita tidak mengelak adanya factor sumber daya manusia(SDM) yang masih rendah, juga factor kompetisi global yang kian menerpa bangsa kita sehingga bagaimanapun juga bangsa kita harus sadar akan pentingnya kualitas dan daya saing.
"Padahal konsep Batam sejak berdirinya dan dipegang oleh Habibi sebenarnya sudah bagus semisal perkembangan di pulau Bintan, tapi kenapa sekarang Batam malah lebih buruk bahkan pemain-pemain disana tanpa aturan, ibarat hukum rimba,"keluh Evita seraya mengajak seluruh anak bangsa, khususnya Pemerintahan sekarang untuk bersama-sama membenahi bangsa besar dan potensial ini agar cepat pulih dari keterpurukan dan kembali normal. (HRN).
DPR Sahkan Balangan Jadi Kabupaten Baru
Jakarta, otonominews,- Sejalan dengan napas reformasi dan otonomi daerah saat ini pemekaran di suatu wilayah di tanah air kian marak dan mudah. Barangkali merupakan suatu tuntutan dan sekaligus kebutuhan dari masyarakat yang kian berkembang. Begitu halnya dengan pemekaran yang terjadi di Kalimantan Selatan, yang saat ini bertambah satu lagi menjadi kabupaten Balangan.
Kabupaten yang telah resmi disayahkan oleh DPR pada 27 Januari 2003 tersebut ditanggapi antusias dan kegembiraan dari tokoh-tokohnya dan tak pelak lagi dari Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) sendiri , Drs. H. Fachruddin yang hadir saat peresmian di gedung DPR (27/1) kemarin, yang dilanjutkan dengan acara syukuran bersama tokoh-tokoh Balangan.
Kepada otonominews ia menuturkan bahwa pemekaran kab. Hulu Sungai Utara menjadi dua, dengan kab. Balangan merupakan aspirasi dan keinginan dari masyarakat sendiri sejak lama, yakni sejak sekitar tahun 1963 yang lalu. Dan pada era orde baru hal itu mengacu dengan UU No. 5 tahun 1974 tentang pemekaran daerah dan UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. "Pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat itu sendiri, jadi dukungan masyarakat cukup kuat. Inilah merupakan wujud dari aspirasi dan keinginan masyarakat kepada pemerintah,"jelas Fachruddin.
Selain pertimbangan-pertimbangan sumberdaya yang ada, tambahnya lagi, bahwa kab. Balangan ini terbentuk sesungguhnya selain secara historis sudah lama, ternyata kemudian muncul era otonomi daerah, maka dengan adanya langkah-langkan otonomi daerah dan reformasi saat ini diharapkan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat sehingga pembangunan lebih dipacu untuk lebih cepat.
"Balangan memang sudah layak jadi kabupaten karena potensi di daerah itu sangat banyak, baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya,"tegas Bupati dengan mantap . Kedua sumbedradaya inilah, sambungnya, yang nanti kita akan kembangkan secara optimal.
Ia memberi contoh bahwa SDA yang ada di balangan seperti tambang batubara, tambang emas. Dan kami di daerah HSU yang dimekarkan ini mempunyai areal lahan rawa sekitar 60 ribu hektar dan ini sudah dilakukan penelitian oleh PBB yang akan dikembangkan ke depan.
Kab. Balangan memiliki enam kecamatan, sedangkan kab. HSU ada tujuh kecamatan. Selain pertimbangan-pertimbangan sumberdaya yang ada, kab. Balangan ini terbentuk sesungguhnya secara historinya sudah lama kemudian dengan adanya langkah-langkan otonomi daerah dan reformasi saat ini diharapkan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat sehingga pembanguna lebih dipacu untuk lebih cepat maju.
Prediksi target PAD setelah pemekaran? Bupati Fachruddin mengharapkan, tidak akan mengurangi PAD yang ada sekarang, karena dengan dua kabupaten, secara otomatis volume pelayanan akan meningkat sehingga volume peningkatan pendapatan juga bertambah. Ia juga memproyeksikan, bahwa untuk peningkatan PAD, kab. Balangan akan mengandalkan sektor jasa, sedang sektor home industri di daerah tersebut sudah memasuki pasaran ekspor ke Manca Negara
Kapan bupati atau kepala daerah dipilih? Bupati yang akan duduk nantinya, harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Setelah disyahkan sekitar satu sampai dua bulan nantinya, maka akan ditunjuk pejabat sementara bupati atau kepala daerah dengan seijin mendagri, paling lama ia menjabat selama setahun, kemudian setelah itu dapat diangkat kembali atau diganti.
Pasca pemilu 2004 , masyarakat Balangan sudah dapat memilih wakil-wakilnya sendiri di DPRD, kemudian baru akan memilih Bupati. Setelah itu, pemerintahan yang baru sudah bisa menyusun anggaran belanja daerah (APBD)nya sendiri. Sementara ini karena masih pejabat sementara dana untuk pembangunan kab. Balangan masih mengikuti kabupaten HSU.
Siapa figur Bupati yang harus dipilih? "Minimal bupati yang akan terpilih nantinya memenuhi pernsyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang yaitu antaranya seorang birokrat yang pengalaman cukup sebagai PNS serta di bidang pemerintahan,"tegasnya kepada otonominews.
Jumlah penduduk saat ini sekitar 125 ribu untuk daerah kabupaten Balangan dan 175 ribu untuk kabupaten HSU sebagai kabupaten induknya. Dana pemekaran sudah ada untuk program-program pembangunan.(Hr).
Bupati Kerinci, Col. CZI. H. Fauzisi in:
Kerinci Andalkan Pariwisata Berbasiskan Agribisnis
Jakarta, otonominews,- Era otonomi saat ini menuntut keunggulan dan keandalan setiap daerah menampilkan kelebihannya. Kerinci, salah satu kabupaten di propinsi Jambi mengandalkan potensi dan investasinya di sektor pariwisata berbasiskan agribisnis. Demikian diungkapkan Bupati Kerinci, Fauzisi in kepada otonominews usai pertemuan antara Propinsi Jambi dengan pengusaha dari Jerman di Hotel Meridien pertengahan Ramadhan lalu.
Menurutnya, potensi andalan investasi di kabupaten Kerinci sesuai dengan visinya: "Harus mandiri dalam pariwisata berbasiskan agribisnis." Kondisi alam Kerinci sangat tepat dan menunjang dengan memiliki lahan sekitar 500 meter hingga 1600 meter persegi diatas permukaan laut.
Gambaran kondisi Kerinci kita bisa lihat adanya kawah ditengah Kerinci yang dikelilingi oleh hutan dan gunung. Keadaan yang tertutup itu juga bertengger lokasi wisata yang sangat indah: "Taman Nasional Kerinci Sebelas" yang populer menjadi paru-paru dunia. Taman Nasional itu menempati lahan seluas 215. ribu hektar (51, 19%), sedangkan 48, 81%-nya atau seluas 205. ribu hektar untuk lahan budidaya pertanian dan perkebunan selebihnya menjadi lahan permukiman.
Dengan 300 ribu lebih jumlah penduduk masyarakat Kerinci hidup dari hasil pertanian. Sementara budidaya pertanian dan pemeliharaan atas taman nasional seolah menjadi keharusan bagi masyarakat Kerinci. Hal tersebut diakui sendiri oleh Bupatinya, yang menegaskan , bahwa tidak lain visi daerah Kerinci memang ke arah pariwisata. "Rakyat Kerinci sebagian hidup dari hasil pertanian dan sebagian lagi dari pariwisata,"ungkap Fauzisi in dengan menyebut tak kurang dari 52 jenis objek wisata, hamparan perkebunan teh terluas di dunia, bermutu tinggi, serta diekspor terus hingga kini.
Gunung tertinggi di Sumatera dan Bukit Kayangan yang indah
Gunung dengan nama gunung Kerinci keadaannya tertinggi di daerah Sumatera dengan ketinggian sekitar 3800 meter diatas permukaan laut. Dan gunung ini merupakan gunung berapi yang paling aktif di tanah air.
"Suasana itu diperindah lagi dengan adanya danau gunung tujuh yang terletak 2500 meter diatas permukaan laut, dan dikelilingi oleh tujuh buah puncak gunung,"tutur Fauzisi in seraya menunjuk danau lain seluas 5000 hektar dengan beberapa jumlah air terjun yang cukup menarik. Di danau itu memang ada air terjun dari yang dingin sampai yang panas.
"Saat ini sudah ada sekitar sembilan buah air terjun dengan tingkatannya masing-masing, ada yang tingkat sembilan dan ada pula yang hanya tingkat tiga dan jangan lupa disitu ada sebuah bukit yang bisa memandang seluruh daerah Kerinci yang dinamakan Bukit Kayangan,"jelas Bupati yang pada pertemuan itu hadir ikut bersama rombongan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.
Meski Kerinci terus mempercantik diri dengan andalan pariwisatanya, namun bukan tanpa hambatan dan kendala, karena menurut Fauzisi in, hambatan yang sedang dialami saat ini adalah masalah Transportasi. Oleh karenanya, tambah Fauzisi in, Kerinci kini telah memulai membangun dan memperlebar jalan-jalan disekitar kota Kerinci. "Tahun ini juga kita akan membangun lapangan terbang Dipati Purwa sebagai sarana angkutan yang lebih baik,"jelasnya.
Dengan adanya pertemuan pengusaha-pengusaha dari Jerman dengan propinsi Jambi, tentu membuka peluang cukup bagus bagi daerah lintas Barat Indonesia pasca kejadian Bom di Bali tersebut, khususnya Jambi. Karena investor bisa lebih aman menanamkan investasinya daerah yang relatif kecil resikonya ketimbang daerah di lintas timur. Bagi Fauzisi in hal itu menjadi peluang mempromosikan Kerinci dengan gencar kepada investor.
"Bahkan dengan promosi pariwisata yang gencar, mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) Kerinci bisa meningkat, "katanya seraya mengatakan bahwa saat ini PAD Kerinci tak kurang dari 6 Miliar seperti yang tercatat dari laporan Bappeda kabupaten Kerinci. Bola promosi telah digelindingkan oleh Zulkifli Nurdin selaku Gubernur propinsi Jambi kepada calon investor, tinggal bagaimana mereka dapat menangkap bola itu dengan penuh kepercayaan. (h).
|