Music

Home
Josh Rouse

Hukum & HAM

Hukum & HAM

Hukum & HAM

OtonomiNews
Hukum & HAM

Home

Politik | Ekbis | Hukum & HAM | Otonomi | Luar Negeri | Budaya & Olahraga | Pendidikan & IPTEK

news_icon.jpg
Hj. Chandra Motik Yusuf Djemat (Foto: Suara Karya Online)

DR. Chandra Motik Yusuf Djemat, SH. MSc.

TNI/Polri  Pilar Utama Selamatkan Muka Republik 

Jakarta, Otonominews,- Meski realitas keadaan perpolitikan kita sudah jauh berbeda dengan era orde baru ternyata krisis multidimensi saat ini belum juga berakhir. Bahkan, kata DR. Chandra Motik Yusuf Djemat, seorang pakar Hukum Laut, masyarakat kita nyaris kehilangan keseimbangannya karena terpaan keterpurukan, penderitaan serta kejenuhan melihat situasi saat ini.

Hal ini disampaikan Chandra Motik saat memberi sambutan pada Dialog Civil Society Tentang TNI/Polri yang bertajuk; "Langkah Mewujudkan TNI/Polri yang Kuat Dan Simpatik" di Jakarta baru-baru ini.

Selaku Ketua Yayasan Abdi Nusa Bangsa Chandra Motik meraskan semakin beratnya tantangan bangsa ini , terutama di bidang ekonomi, gangguan keamanan dan ketertiban.

Cahndra Motik memberi contoh konkrit betapa beratnya kehidupan masyarakat kita saat ini yaitu; tingginya angka kriminalitas  di kota-kota besar, suburnya separatisme di beberapa daerah, serta merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan berbagai tindakan lainnya  yang sifatnya merugikan bangsa dan negara.

Dalam situasi dan kondisi seperti ini, Chandra Motik berpendapat perlunya TNI/Polri yang kuat. "Salah satu pilar utama bangsa yang masih utuh saat ini yang masih bias diharapkan untuk menyelamatkan muka republik adalah TNI/Polri,"tegas wanita berdarah Palembang ini seraya mengatakan bahwa sejak berakhirnya orde baru keberadaan TNI/Polri tidak mendapat support dari masyarakat.

Pada realitas lain memang kewibawaan TNI/Polri agak terpuruk yang disebabkan isu dan persoalan yang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini belum juga tuntas, semisal Kasus Timor-timur, Tanjung Priok, Trisakti dan Semanggi. Atau bahkan kasus-kasus HAM berat lainnya yang sampai saat ini belum tuntas.

"Supaya posisi TNI/Polri  kembali berwibawa kuat dan mendapat simpati dari rakyat. Maka TNI/Polri juga harus betul-betul ada perbaikan di internal sendiri sehingga bisa bercermin mana yang buruk dan yang baik yang pernah dilakukan di masa lalu, "kata Chandra Motik yang juga Ketua Yayasan Genta Sriwijaya mengakhiri sambutannya. (HRN).   

 

  

   

Kakanwil Depkeh & HAM Gorontalo Djuanda Husin, SH:

 Kami Siap Laksanakan RANHAM 

 

Jakarta Otonomi News, Seluruh jajaran Kanwil Departemen Kehakiman Dan HAM Propinsi Gorontalo siap melaksanakan seluruh kebijakan yang telah ditentukan oleh Pusat, yakni masalah program aksi Nasional tentang HAM (RANHAM). Demikian di ungkapkan Kakanwil Depkeh Dan HAM Gorontalo Djuanda Husin, SH kepada Otonomi News ketika ditemui seusai penutupan Rakornas tentang Rencana Aksi Nasional HAM ( RANHAM ) di Jakarta baru-baru ini.

 

Dalam keterangan lebih lanjut Djuanda Husin yang merupakan Kakanwil termuda di Indonesia ini mengatakan: "Walaupun Gorontalo merupakan Propinsi baru berikut lembaga dibawahnya termasuk Kanwil Depkeh dan HAM, akan tetapi kami siap melaksanakan program yang telah  digariskan oleh Pemerintah Pusat /Depkeh Dan HAM  dan lebih khusus lagi tentang RANHAM sebagai agenda Nasional ."

 

Persoalan LAPAS

 

Mengenai jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Propinsi Gorontalo saat ini Djuanda mengatakan bahwa Gorontalo baru mempunyai satu Lembaga Pemasyarakatann (Lapas) dengan katagori 2 B , dan sekarang sedang di siapkan seluruh infrastruktur Lapas Balemo yang akan digunakan pada tahun 2004.

 

"Soal Lapas terbuka yang sekarang ditetapkan menjadi salah satu program Dirjen Lapas Depkeh dan Ham saat Rakornas itu dalam waktu dekat ini propinsi Gorontalo belum begitu membutuhkan Lapas terbuka, namun bila dipandang perlu tentu akan direalisasikan sesegera mungkin,"tegas Djuanda.

 

"Menyangkut persoalan peredaran Narkoba dikalangan Narapidana dan kerap melibatkan petugas Lapas,  hal ini sudah menjadi masalah Nasional, dan bilamana ada petugas Lapas yang terlibat maka kami tak segan-segan memberi tindakan yang sangat tegas,"ujar Djuanda dengan nada yang tinggi.  (FDL).

aljier.jpg
Alzier saat Menjabat Tangan Sang Ketua Umum PDIP

Alzier Gubernur Lampung Terpilih Namun Terganjal

Jakarta, Otonominews,- Kisah sukses karena terpilih menjadi gubernur Lampung atas pilihan rakyat pada 30 Desember 2002 ternyata terganjal oleh penolakan Menteri Dalam Negeri. Sesuai jadual,  sebenarnya Alzier harus dilantik pada 25 Januari 2003, sembari menunggu pelantikan itu, namun yang datang justru Keputusan Presiden(Keppres) pada 27 Januari 2003 yang jelas-jelas sebuah keputusan tentang penolakan atas diri Alzier menjadi orang nomor satu di Lampung,  padahal ia memperoleh suara tertinggi yaitu 39 suara.

Belum usai rasa gembira pasangan Alzier-Ansyori, mereka kini dalam pengamanan cukup ketat dari aparat. Kenapa kemenangan Alzier terganjal? Berbagai rumor dan opinipun terus menyudutkan Alzier, seorang putera daerah, aktifis dan pentolan PDIP di propinsi Lampung. Penolakan terhadapnya dari sang Ketua Umum PDIP yang kebetulan sang Presiden sesungguhnya merupakan fenomena politik yang cukup unik, ganjil sekaligus menyakitkan.

Dari kisah penolakan tersebut barangkali lalu muncul sebuah buku bertajuk "Alzier Fenomena Politik di Era Reformasi." Buku setebal 263 halaman yang dikemas cukup manis juga ditonjolkan gambar depan(cover) seorang Alzier dengan nama panjangnya Muhammad Alzier Dianis Thabrani Daud sedang berjabatan tangan dengan Megawati Sukarno Puteri. Kejadian politik menarik ini memang sangat fenomenal di era reformasi saat ini. Apa pasalnya?

Saat peluncuran buku awal Juni 2003, sempat memberikan ulasan yaitu pengamat politik Dr Fachri Ali dan pakar hukum tata negara, Prof. Jimly As-Shidiqi, sementara moderatornya putera lampung juga Dr. Nasir Tamara. Buku yang berisi tentang kisah bagaimana Alzier berjuang menjadi sosok yang diperhitungkan melalui prosedur pemilihan gubernur Lampung semuanya ia patuhi bahkan pada saat ia meraih suara terbanyak menyingkirkan lawan-lawannya.

Cerita pahit memang tak hanya soal penolakan ia menjadi gubernur Lampung, tapi lebih memprihatinkan lagi Alzier dijemput paksa oleh polisi dan diterbangkan ke Jakarta. Muhammad Thabrani Daud ayah kandung Alzier tak kuasa menahan rasa emosinya menghadapi kejadian itu. "Anak saya bukan garong, bukan pencuri, kalau ingin menegakkan hukum kenapa tidak dilakukan secara manusiawi,"tanya Thabrani dengan nada sangat kesal. (lihat hal. 11-12).

Kalau disimak perjalanan karier Alzier sebenarnya tergolong tokoh yang cukup sukses menempuh dari bawah. Menurut shohibul hikayat, nenek moyang Alzier dan Megawati mempunyai hubungan sekampung. Meski demikian Alzier tak mampu meluluhkan hati sang Ketua Umum sendiri. Alzier yang lahir di Jogjakarta pada 8 Nopember 1957   dari pasangan Muhammad Thabrani Daud Nur Almah sudah terjegal jadi Gubernur Lampung, menururt buku yang diberi kata pengantar oleh Ketua Kadin, Abu Rizal Bakri tersebut, kini terkena sakit pula.

Alzier yang memiliki enam saudara sebenarnya menempuh pendidikan yang cukup ketat terutama pendidikan agama dari sang ayah. Ketika Alzier menginjak remaja dan sebagai anak seorang Wali Kota waktu itu namun sifat dan sikap Alzier tetap gaul tanpa memilih-milih kawan. (lihat hal. 90). Meski orang lampung yang lahir di Jogjakarta, Alzier sekolah di SMPN 3 Jakarta pada 1975. SMA-nya ditempuh di Jogjakarta. Sedang kuliahnya ditempuh di Unpad Bandung

Karier bisnisnya dimulai sejak tahun 1980-an di lampung mengambil bidang kontraktor dan pengadaan di deptrans. Jatuh bangun bisnis yang ia geluti sehingga pada tahun 2000 memegang distributor pupuk PT Pusri lewat CV Wisata. (hal. 93). Ternyata, dari perusahaan inilah alasan yang dipakai untuk mengungkit ungkit langkah Alzier ke kursi Gubernur.

Apa sebenarnya alasan truf lawan-lawan Alzier lewat perusahaan tersebut? Dalam buku ini dibeberkan tuntas bahwa Alzier dituduh melakukan pemalsuan DO (Delivery Order). Kendati setelah pemeriksaan tuduhan tersebut tidak cukup bukti untuk menjadikan Alzier tersangka. Menurut buku yang tertulis di halaman 95-101 ternyata Alzier selain pebisnis  juga pentolan orang Kadinda  di propinsi Lampung sampai tahun 2005. Ia juga ketua Puskud (Pusat Koperasi Unit Desa) dan pengurus DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia).

Ada kelebihan Alzier yang sampai sekarang menjadi tabiaatnya, ia tidak pernah membeda-bedakan orang apa ia sopir, kawan, ataupun stafnya. "Kalau ia menginap di hotel berbintang, dari sopir hingga stafnya juga ditempatkan di tempat yang sama dengan jenis kamar yang sama pula,"tutur Agus yang sudah ikut Alzier selama 22 tahun.

Dengan terganjalnya Alzier sebagai Gubernur Lampung terpilih, karena dituduh pemalsuan, tamatkah kariernya di dunia politik? Jawabannya memang tidak mudah. Tapi yang jelas Alzier dan sepak terjangnya baik di bisnis, partai politik PDIP maupun di masyarakat tetap menjadi fenomena yang dicatat oleh sejarah. Demikian kata Jimly As-Shidiqi pada saat peluncuran buku dan membedahnya di Jakarta Juni 2003 lalu.

Dalam akhir tulisan buku Alzier ini tercantum banyak dokumen-dokumen dari kasus-kasus hukum Alzier serta lampiran-lampiran fakta. Bahkan di paling akhir buku itu juga dilengkapi dengan foto-foto Alzier sejak ia kecil bersama keluarga sampai bersama kawan dekat, stafnya serta para pengacara yang mendampingi Alzier. Lantas bagaimana kelanjutan cerita fenomenal  seorang Alzier saat ini?  Apa pengaruhnya bagi perolehan suara PDIP pada Pemilu 2004 yang akan datang? Jawabnya: "Baca Buku ini dulu,  lalu analisa masing-masing, maka jawabannya masing-masing pula." (HZ).

        

 

Dirjen Pemasyarakatan Depkeh & HAM Adi Sujatno

 

Departemen Kehakiman&HAM

Segera Bangun Lapas Terbuka

 

Jakarta, Otonominews,- Rencana pembangunan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) terbuka yang merupakan program Depkeh &HAM akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini sebagai tempat mendidik narapidana yang beresiko tinggi tetapi mereka sudah mulai menampakkan perubahan perilaku yang baik, melalui System Medium Security dan pantauan secara terus menerus oleh tim pengamat pemasyarakatan.  

 

Hal ini disampaikan  Dirjen Pas. Depkeh&HAM, Adi Sujatno kepada Otonominews di sela-sela Rakor Depkeh&HAM se-Indonesia di Jakarta (9/10/ 2003) kemarin. Menurut Adi Sujatno, narapidana yang akan menempati Lapas itu dengan catatan bahwa mereka telah menjalani setengah masa pidana, telah berasimilasi, boleh dikunjungi keluarga, serta telah mendapat remisi. 

 

"Tujuan penempatan itu agar mereka lebih dekat dengan alam sekitar, masyarakat, sehingga setelah bebas mereka lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat,"kata Adi Sujatno.

 

Mengenai bagaimana cara penanganannya, Adi mengatakan bahwa dalam masa transisi seperti saat ini memerlukan waktu. "Kami menyadari meski pertugas Lapas itu banyak dari kalangan generasi muda namun masih ada kesan di masyarakat bahwa penanganan tersebut masih menggunakan system kepenjaraan,"tegasnya seraya mengatakan dalam penanganan, dan pembimbingan sudah sesuai dengan pendekatan kemanusiaan.

 

Perdagangan Narkoba di Sekitar Lapas

 

Menyoroti soal perdagangan narkoba yang sering terjadi di lingkungan Lapas bahkan kerap melibatkan petugas Lapas, Adi Sujatno menyataka bahwa hal itu merupakan tantangan dalam menertibkan pegawai agar mereka yang seharusnya menjadi pembimbing tak boleh terpengaruh oleh anak didiknya, baik sebagai perantara maupun pemakai dan pengedar.

 

"Kalau ini terjadi kami akan memberikan sangsi yang tegas kepada oknum yang melakukan tindakan tak terpuji itu,"tegas Adi. Persoalan yang menyangkut tindakan seperti itu seringkali diakibatkan oleh adanya rutinisme yang dialami petugas sehingga kalau tidak tahan mereka akan terpengaruh.

Dengan adanya lapas lewat system pengamanan yang baru tersebut paling tidak dapat mengurangi kasus-kasus besar yang tak diinginkan oleh kita semua. Apalagi bila hal itu berada di lingkungan aparat hokum yang terkait. (FDL).                  

Kepala Bidang Hukum dan Peradilan Kanwil Depkeh & HAM Papua:

Belum Ada Masyarakat Papua Yang Keberatan Soal Verifikasi Parpol 

 

Jakarta, Otonominews,- Hingga kini belum muncul tanggapan keberatan kepada Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Propinsi Papua sehubungan dengan proses verifikasi partai politik yang ada di propinsi Papua.

 

"Karena secara umum masyarakat Papua memahami penjelasan kami dari pihak Kanwil Depkeh & HAM yang berkaitan dengan verifikasi partai politik yang tidak dilakukan di daerah Papua.  Tetapi sudah dilakukan di propinsi lain dan telah mencapai 50% lebih dari jumlah propinsi seluruh Indonesia,"ungkap Kepala Bidang HAM Kanwil Depkeh dan HAM Propinsi Papua Drs. Abdul Kadir kepada otonominews saat acara Rakor Depkeh & HAM se-Indonesia di Jakarta (9/10/2003).  (FDL).

Rakor Depkeh & HAM  Se-Indonesia Pertegas Sosialisasi RANHAM

 

Jakarta, Otonominews,- Direktorat Perlindungan HAM Depkeh & HAM telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Depkeh & HAM se-Indonesia pada 9-11 Oktober 2003 di Jakarta.

 

Menurut panitia, tujuan dari acara ini sebagai upaya meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas di bidang pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat pusat maupun daerah yakni antara Direktorat Perlindungan HAM dan Kanwil Depkeh & HAM guna implimentasi Keppres No. 61 Tahun 2003 yaitu sebagai revisi Keppres No. 129 Tahun 1998 yang intinya memuat RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia) periode 1998-2003.

 

"Keppres No. 61 Tahun 2003 tersebut memuat 116 kegiatan sebagai program strategis bagi semua lembaga serta instansi yang terlibat baik di pusat maupun di daerah,"jelas pernyataan pers yang dikeluarkan panitia rakor kepada Otonominews. Dalam pernyataan itu selanjutnya disebutkan bahwa Menteri Kehakiman dan HAM adalah ditunjuk sebagai Ketua Panitia Nasional RANHAM.

 

Dalam kaitan ini sebenarnya Depkeh & HAM merupakan penjuru dalam pelaksanaan tugas pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh tanah air. Dengan posisi ini secara otomatis Kanwil Depkeh& HAM menjadi penjuru pula dalam tugas RANHAM di tingkat propinsi.

 

"Dengan Rakor ini diharapkan tercapainya peningkatan koordinasi antara pusat-daerah serta kerjasama antara Kanwil dengan instansi terkait, LSM, serta Perguruan Tinggi dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di daerahnya masing-masing,"imbuh panitia.

 

Kegiatan Rakor tersebut meliputi pembekalan dan pemantapan kepada Kanwil beserta jajarannya agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara baik, lancar, terpadu dan menyeluruh. (FDL).